PEPO.id - Inara Rusli diperiksa di Polda Metro Jaya terkait laporan pencemaran nama baik yang diajukan Tenri Anisa ke Polda Metro Jaya, Kamis (13/7).
Pengacara Inara Rusli, Susanti Agustina menjelaskan, penyidik meminta klarifikasi kepada kliennya dan mengajukan 24 pertanyaan.
"Hari ini adalah proses klarifikasi laporan terhadap Inara mengenai UU ITE yang dilaporkan oleh Tenten. Ada 24 pertanyaan yang diajukan, dan Alhamdulillah Inara telah menjawab dengan baik dan memuaskan," kata Susanti Agustina di Polda Metro Jaya.
Susanti juga menyebut Inara Rusli membawa beberapa bukti yang tidak diketahuinya sebelumnya untuk mengklarifikasi laporan Tenri Anisa.
Baca Juga: Resep Soto Mie Khas Bogor, Cita Rasa Gurih dan Asam Bikin Menambah Gairah Makan
"Beberapa bukti yang Inara serahkan membuat saya agak terkejut. Saya tidak mengetahui bukti-bukti tersebut sebelumnya, tetapi saat saya membacanya, saya juga kaget," tambahnya.
Namun, Sushantee tidak dapat menyebutkan jenis bukti yang dibawa Inara dalam peninjauan kali ini. Menurutnya, bukti tersebut bisa jadi membuat Inara Rusli depresi.
"Saya tidak dapat mengungkapkan bukti-bukti tersebut di sini karena ini merupakan rahasia. Biarkan penyidik yang menyelesaikannya. Ketika saya membacanya, saya sangat terkejut. Kejutannya begitu besar sehingga kata-kata tidak cukup untuk menggambarkannya. Jujur saja, jika saya berada di posisi Inara, anak ini bisa mengalami depresi berat dengan bahasa yang digunakan," ungkapnya.
Baca Juga: Profil Enji Baskoro, Mantan Suami Ayu Ting Ting yang Sempat Tak Akui Bilqis Sebagai Anaknya
Di sisi lain, Inara Rusli bersyukur bahwa pemeriksaan berjalan lancar. Dia berharap bahwa penyidik akan memproses kasus ini sesuai dengan jawaban yang telah dia berikan.
"Alhamdulillah semuanya berjalan lancar. Saya berharap agar penyidik dapat memproses kasus ini berdasarkan jawaban yang saya berikan," ungkap Inara.***

