PEPO.id - Inara Rusli akhirnya menempuh jalur hukum atas perselingkuhan suaminya Virgoun lewat laporan perselingkuhan tersebut.

Inara Rusli melaporkan Virgoun dan Tenri Anisa ke Polda Metro Jaya atas tuduhan perselingkuhan dan perzinahan.

"Kami telah berdiskusi bersama tim, termasuk Mbak Inara terkait langkah-langkah hukum yang akan kita lakukan pada tanggal 6 Mei, telah melakukan langkah hukum baik pidana ke Polda Metro Jaya," kata Andy Mulia Siregar, kuasa hukum Inara Rusli.

Selanjutnya, Inara Rusli membacakan pengaduan terhadap seorang wanita yang diduga berselingkuh dengan Virgoun, Tenri Anisa.

Baca Juga: 10 Wisata Tersembunyi di Lumajang yang Wajib Dikunjungi, Dijamin Gak Bakal Nyesel

"Hari ini aku ingin membacakan surat laporan polisi dengan terlapor Virgoun dan saudari TAA," ujarnya.

"Telah melaporkan dugaan tindak pidana perzinaan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 284, dengan Terlapor atas nama Virgoun Teguh Putra, atas nama A. TEN," lanjut dia.

Sebelumnya, Inara Rusli sempat meminta maaf kepada Tenri Anisa karena menerbitkan surat pengakuan Virgoun soal perselingkuhan tersebut.

Di surat itu, nama Tianli tertulis sebagai orang ketiga.

Baca Juga: Resep Tengkleng Kambing Khas Solo, Rasanya Nikmat dan Penuh Rempah-rempah

"Dengan ini saya klarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf, Kamis 4 Mei 2023. Dengan ini saya klarifikasi dan meminta maaf kepada Saudari Tenri Anisa dan Saudara Dilan Gerald Pranata, atas terpublikasinya surat yang dibuat oleh suami saya, Virgoun Teguh Putra pada 22 Agustus 2022, di Story Instagram saya, @mommy_starla terkait atas nama Tenri Anisa dan Dilan Gerald Pranata," ucap Inara Rusli

Namun setelah itu, Inara Rusli mengaku permintaan maaf tersebut adalah jebakan.

"Kenapa minta mangap? Dijebak," tulis Inara Rusli melalui Instagram Story.***