PEPO.id - Akhirnya keluarlah putusan Mahkamah Agung atas kasus pelecehan seksual suami Pinkan Mambo, Steve Wantania, terhadap anak tirinya Michelle Ashley alias MA.

Keputusan pengadilan mengungkap kekejaman Steve Wantania terhadap putri Pinkan Mambo sendiri selama bertahun-tahun.

Ternyata Mahkamah Agung mengakui Michelle Ashley mengalami luka serius pada organ pribadinya akibat pengobatan Steve Wantania.

Hal itu baru terungkap setelah Michelle Ashley berani menceritakan kisah hidupnya kepada media.

Baca Juga: Rekomendasi Kuliner Aceh 2024, Kenikmatan Hidangan Serambi Mekkah Bikin Susah Move On

Michelle Ashley mengaku dalam konten YouTube Danny Sumago bahwa dia mengalami pelecehan seksual oleh ayah tirinya sejak dia berusia 12 tahun.

"Di usia 12 tahun, tahun 2018 sampai 2021. Tapi itu ada selingan waktu, lima bulan kejadian aku speak up, mereka (Pinkan dan Steve) ada masalah besar, dia keluar dari rumah setahun. Lalu dia balik lagi ke rumah (Steve). Aku kira enggak bakal kejadian lagi karena mami udah tahu, tapi (Steve tetap melakukan pelecehan lagi)," ungkap MA pada Senin (31/7/2023).

"Lebih dari sentuh, lebih ke badan aku dan salah satu detailnya aku ditarik tangannya ke alat kelaminnya. Pasti trauma dan masih ketanam sampai sekarang," sambungnya.

Mengenai rincian pelecehan yang dialaminya, Pinkan Mambo enggan untuk secara terang-terangan bercerita. Ini karena dia masih merasa trauma yang besar karena dia masih merupakan seorang remaja yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga: Pinkan Mambo Akui Rindu Dengan Michelle Ashley Usai Berbulan-bulan Tak Bertemu Anaknya

Namun, di laman Mahkamah Agung, kronologi dan perilaku biadab suami Pinkan Mambo diungkapkan dengan jelas.

Termasuk dengan perilaku Steve yang berkali-kali melecehkan MA. Dalam Putusan PT BANTEN Nomor 9/PID.SUS/2022/PT BTN, tercantum kasus yang menimpa Steve Wantania.***