PEPO.id - Belum selesai perseteruannya dengan kekasih sang anak, kini selebritis Nikita Mirzani resmi melaporkan pengacara Razman Arif Nasution yang merupakan pengacara Vadel Badjideh.

Nikita Mirzani melaporkan pengacara kondang tersebut lantaran dugaan penyebaran data pribadi Laura Meizani atau Lolly, terkait hasil USG pada saat sesi konferensi pers beberapa waktu yang lalu.

Ditemani dengan pengacaranya Fahmi Bachmid, Nikita Mirzani resmi melaporkan Razman Arif Nasution ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 3 Oktober 2024, kemarin.

"Saya sama Nikita barusan membuat laporan polisi terkait dugaan tindakan pidana yang diatur dalam Undang Undang Data Pribadi, UU Nomor 27 Tahun 2022. Di mana dalam UU ditentukan pasal 4 bahwa ada data pribadi spesifik, yang dimaksud data pribadi spesifik yaitu salah satunya itu data keterangan Kesehatan," ujar Fahmi kepada wartawan.

"Berdasarkan pasal 65 junto pasal 67 perbuatan seseorang yang menyebarkan (data pribadi) adalah perbuatan pidana," sambungnya.

Bukan hanya itu saja, Nikita juga menjelaskan jika anaknya tersebut masih dibawah umur dan apapun yang berkaitan dengan putrinya harus meminta izin kepada dirinya lebih dulu.

"Hari hari datang ke Polda melaporkan Dr RAN, Razman Nasution, kenapa dilaporin karena ada satu hal yang harusnya tidak boleh disebar, diberitahu ke khalayak ramai apalagi wartawan sampai tahu, publi juga," sebutnya.

"Biar bagaimanapun juga Laura anak di bawah umur, masih di bawah asuhan Nikita MIrzani, jadi apapun itu mengenai Laura Mirzani harus atas izin orang tuanya," tegas ibu tiga anak ini.

Bahkan wanita berusia 38 tahun tersebut menyindir Razman Arif Nasution yang dianggapnya sangat gegabah menunjukkan hasil USG Lolly pada saat konferensi pers nya bersama dengan Vadel Badjideh, kekasih Lolly.

"Harusnya Razman sebagai lawyer katanya pintar dalam meberikan informasi apapun itu, itu menurut Niki kayaknya mungkin Razman mikirnya saat itu 'keren bisa kasih bukti', dia enggak mikir dampaknya setelah itu," tukasnya.

Nikita juga mengingatkan posisi Lolly adalah darah dagingnya, sehingga meskipun Razman sebagai pengacara berhak menunjukkan bukti kasus kliennya yaitu Vadel, tetap sang putri masih di bawah umur.

"Tapi itu anak (Lolly), anak siapa? Lagian Razman ada-ada aja, anak di bawah umur ada USG-nya, lawyer sekolah dimana," tandasnya.

Nikita juga memastikan tidak ada jalur damai dalam kasus Lolly, termasuk menutup kemungkinan Vadel komunikasi dengannya.

"Mau ngapain, komunikasi sama gue? Ada-ada gue, enggak ada (peluang memaafkan), enggak ada sama sekali," tegasnya.

Pada akhirnya Nikita Mirzani juga mengungkapkan mengapa dirinya tidak melaporkan pengacara Razman Arif Nasution ke Polda Metro Jaya.

Ia menilai tidak melaporkan Razman ke Polres Jakarta Selatan lantaran agar pihak kepolisian lebih focus pada permasalahannya dengan kekasih sang anak, Vadel Badjideh. ***