PEPO.id - Akibat perselingkuhan antara Rendy Kjaernett dan Syahnaz Sadiqah, Lady Nayoan diam-diam menyiapkan surat cerai dari suaminya.
Pengacara Lady Nayoan, Timothy Ezra Simanjuntak, mengungkapkan kliennya telah berkonsultasi dengan mereka terkait prosedur pengajuan gugatan cerai.
"Bu Lady datang dan menceritakan situasinya, kemudian menandatangani surat kuasa. Setelah itu, kami berkonsultasi mengenai cara mengajukan perceraian dan konsekuensinya," kata Timoty Ezra Simanjuntak di daerah Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Dimaklumi bahwa dokumen untuk proses perceraian sudah lengkap. Pengacara sedang menunggu instruksi dari Lady Nayoan untuk mengajukan kasus ini.
Baca Juga: Resep Banana Split, Hidangan Penutup yang Bisa Kalian Coba di Rumah
Lady Nayoan masih mempertimbangkan kapan akan mengajukan gugatan yang telah disiapkannya. Dia tidak ingin terburu-buru dan memperumit masalah. Apalagi, ia juga memiliki tiga orang anak yang masih bayi dan balita.
"Ini masih dalam proses. Yang penting, surat kuasa telah ditandatangani terlebih dahulu, dan kami akan melakukannya dengan hati-hati. Kami masih perlu memikirkan dengan matang dampaknya terhadap anak-anak," jelas Timoty Ezra.
"Kami tidak akan membuat keributan atau kehebohan, yang penting adalah agar tidak ada kekacauan," tambahnya.
Dalam gugatan tersebut, Lady Nayoan pasti akan meminta nafkah dan tanggung jawab dari Rendy Kjaernett terhadap ketiga anak mereka.
Baca Juga: Ungkap Kondisi Jeje Govinda Isu Perselingkuhan Syahnaz dan Rendy Kjaernett, Ade: Dia Baik-baik Saja
"Dalam gugatan yang diajukan oleh Lady dan tim hukumnya, akan termasuk perlindungan anak, bagaimana nasib anak, nafkah dari suami, dan tanggung jawab (dari Rendy Kjaernett)," pungkasnya.
Sebelumnya, nama Lady Nayoan menjadi perbincangan sejak mengungkap dugaan perselingkuhan antara Rendy Kjaernett dan Syahnaz. Lady Nayoan mengatakan bahwa keduanya telah menjalin hubungan terlarang sejak tahun lalu.
Meskipun sempat memaafkan oleh Lady Nayoan, diketahui bahwa Rendy Kjaernett dan Syahnaz diduga masih menjalin hubungan terlarang tersebut.***

