PEPO.id - Mantan kekasih Rebecca Klopper, Rizky Pahlevi, menanggapi keterlibatannya dalam kasus video syur yang menimpa Rebecca.

Melalui pengacaranya, Sugeng Teguh Santoso, Rizky Pahlevi membantah tudingan memeras Rebecca Klopper dan mengancam akan menyebarkan video highlight pada 2022.

"Sebagaimana tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor Sp.Sidik/263a/X/2022/Dittipidsiber tanggal 28 Oktober 2022, orang yang dimaksud melakukan pemerasan senilai Rp30 juta dan telah ditetapkan tersangka adalah pihak lain dengan nama inisial R, dan bukan klien kami," kata Sugeng.

Baca Juga: Resep Udang Bakar Kecap Manis, Menu Lauk yang Cocok Ditemani Dengan Nasi Panas

Proses tersebut telah diselesaikan melalui restorative justice.

"Sudah selesai melalui restorative justice. Klien kami tidak pernah dituduh sebagai tersangka dalam kasus tersebut," ujar Sugeng

 

Sugeng dengan tegas membantah jika Rizky Pahlevi terlibat dalam penyebaran video syur mirip Rebecca Klopper.

Baca Juga: Destinasi Wisata Hits di Pontianak, Cocok untuk Tempat Menghabiskan Waktu Libur Bersama Keluarga

Menurut Sugeng, akun yang dilaporkan Rebecca bukan milik Rizky Pahlevi.

Sugeng mengatakan bahwa terlapor dalam kasus penyebaran video, yang dicatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/113/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri, adalah orang lain. Akun @dedekugem tidak dimiliki oleh klien kami.

Rebecca Klopper juga melaporkan pemilik akun media sosial yang diduga menyebarkan video syur mirip dengan dirinya ke Bareskrim Polri di Jakarta pada tanggal Senin, 22 Mei 2023.

Baca Juga: Resep Brownies Kukus, Kue Populer yang Biasanya Dihidangkan saat Pesta Besar

Polisi telah menerima laporan dari Rebecca terkait dugaan penyebaran video syur yang diduga dilakukan oleh pemilik akun media sosial dedekgemes @dedekugem.

Laporan tersebut telah dibuat dan didaftarkan oleh Rebecca melalui kuasa hukumnya, Sandy Aridin, dengan nomor laporan LP/B/113/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri.***