Pepo.id-- Selebgram
Saat ini, Angela Lee sudah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, dan berkas perkaranya sudah dikirimkan ke Kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Berikut Gaya Hidup Ramah Lingkungan Menuju Masa Depan yang Lebih Hijau
Kerugian yang dialami oleh korban mencapai Rp3,2 miliar.
Selebgram angela memberi tas dari korban dengan cara mengangsur, namun hanya membayar sebagian sebelum menjual kembali tas-tas tersebut.
Sebelumnya Angela Lee pernah terlibat kasus hukum Pada tahun 2018, dia juga sempat ditangkap dan dipenjara.
Baca Juga: Ini Dia Band Korea Pertama yang Gelar Konsep Konser di 3 Kota di Indonesia
Ia terlibat kasus penipuan dan penggelapan dana yang berhubungan dengan bisnis barang mewah. Kasus tersebut juga melibatkan kerugian besar hingga miliaran rupiah.
(Selvia Damayanti)

