PEPO.id - Umi Pipik akhirnya melaporkan konten kontroversial Oklin Fia soal menjilati es krim ke polisi.
Oklin Fia adalah pembuat konten yang menghadapi kritik karena membuat konten yang dianggap tidak pantas.
Salah satu konten yang menimbulkan kontroversi adalah adegan Oklin Fia menjilat es krim di dekat area sensitif pria yang sedang berdiri.
Konten tersebut langsung menjadi perbincangan ketika Oklin Fia tampil mengenakan tudung.
Baca Juga: Rekomendasi OOTD Kondangan Simpel, Dijamin Tampilanmu Bikin Menarik Perhatian
Umi Pipik prihatin dengan konten Oklin Fia karena khawatir bisa diikuti oleh anak-anak di platform media sosial.
Atas keprihatinan tersebut, Umi Pipik bersama Marissya Icha dan kuasa hukumnya memutuskan untuk melaporkan Oklin Fia ke Bareskrim Mabes Polri.
"Bismillah, atas izin Allah, permintaan banyaknya teman-teman terdekat menghubungi saya untuk melaporkan seseorang berinisiap OF, yang menjilat es krim dengan cara tidak sepantasnya di depan kelamin pria, yang kami anggap telah melecehkan agama kami, perbuatan melanggar keasusilaan, dan penodaan agama," tulis Marissya Icha dalam unggahan Instagram, Rabu (16/8).
"Setelah beberapa hari saya konsultasikan ke pihak yang berwajib, hari ini, saya dan @_ummi_pipik_ dibantu oleh Kuasa Hukum kami @raudhahmariyah @ramzybaabud memutuskan untuk melaporkan perihal masalah ini yang sudah sangat meresahkan dan juga banyaknya dukungan teman-teman di media sosial," lanjutnya.
Baca Juga: Profil Lengkap Cesen, Eks Member JKT48 yang Sempat Hapus Foto Marshel Widianto di Instagram
Laporan Umi Pipik dan Marissya Icha sudah diterima oleh Bareskrim dengan nomor LP/B/253/VIII/2023/SPKT/BARESKRIM tertanggal 16 Agustus 2023.
Mereka melaporkan Oklin Fia dengan Pasal 27 ayat (1) UU ITE serta Pasal 4, Pasal 8, Pasal 10 UU Pornografi.***

