PEPO.id - Beberapa kota di dunia memiliki aturan yang sangat unik dan bahkan bisa terdengar aneh bagi kebanyakan orang. Salah satu aturan paling mencolok adalah larangan bagi penduduknya untuk meninggal dunia!
Meskipun terdengar mustahil, aturan ini ternyata diterapkan di beberapa tempat dengan alasan yang cukup beragam, mulai dari keterbatasan lahan hingga masalah lingkungan.
Berikut adalah lima kota di dunia yang memiliki aturan paling aneh, termasuk larangan untuk meninggal.
1. Longyearbyen, Norwegia
Longyearbyen, kota di kepulauan Svalbard, Norwegia, adalah salah satu tempat terdingin dan paling utara di dunia. Uniknya, kota ini melarang penduduknya untuk meninggal.
Alasannya adalah karena suhu yang sangat dingin membuat jenazah tidak bisa terurai dengan baik. Dengan suhu es yang konstan, jasad yang dikubur tetap utuh selama bertahun-tahun.
Ini menimbulkan masalah kesehatan, terutama jika jasad yang tertanam membawa penyakit menular. Sejak tahun 1950-an, tidak ada orang yang boleh dikuburkan di Longyearbyen.
Penduduk yang sakit parah atau mendekati ajal dipindahkan ke daratan Norwegia untuk menerima perawatan atau dimakamkan. Jadi, meskipun larangan ini terdengar aneh, ada alasan logis di baliknya untuk menjaga kesehatan lingkungan.
2. Le Lavandou, Prancis
Le Lavandou, sebuah kota kecil di pesisir selatan Prancis, juga menerapkan larangan bagi penduduknya untuk meninggal.
Pada tahun 2000, walikota kota ini mengeluarkan aturan yang melarang orang mati karena pemakaman kota sudah penuh dan tidak ada lagi lahan yang tersisa untuk perluasan kuburan.
Walikota ini membuat aturan tersebut sebagai bentuk protes terhadap pemerintah pusat yang tidak memberikan izin perluasan lahan pemakaman di daerah tersebut.
Meskipun tentu saja larangan ini tidak bisa ditegakkan secara ketat, aturan tersebut menjadi simbol frustrasi kota kecil ini dalam menghadapi masalah ruang pemakaman yang terbatas.
3. Sellia, Italia
Sellia, sebuah desa di Italia, memiliki aturan yang cukup unik untuk melindungi kesehatan penduduknya. Di desa ini, penduduk secara teknis "dilarang" untuk mati, terutama jika mereka tidak menjaga kesehatan dengan baik.
Pada tahun 2015, walikota Sellia memberlakukan aturan bahwa semua warga harus menjalani pemeriksaan kesehatan secara berkala, dengan tujuan untuk memperpanjang usia mereka dan menjaga kesehatan.
Walikota percaya bahwa dengan menjaga kesehatan warganya, mereka bisa mencegah kematian dini dan melindungi populasi desa yang semakin menurun.
Meskipun aturan ini lebih bersifat simbolis, penduduk Sellia didorong untuk menjaga gaya hidup sehat demi memperpanjang harapan hidup mereka.
4. Falciano del Massico, Italia
Falciano del Massico, sebuah kota kecil di Italia, juga melarang penduduknya untuk meninggal sejak tahun 2012. Larangan ini dikeluarkan karena kota tersebut tidak memiliki kuburan yang cukup untuk menampung jenazah.
Ketika kuburan terakhir penuh, walikota mengeluarkan dekrit yang melarang kematian sampai masalah pemakaman baru diselesaikan. Penduduk yang sekarat diinstruksikan untuk mencari pemakaman di kota-kota tetangga.
Meskipun terdengar tidak masuk akal, aturan ini dibuat untuk mengatasi masalah ruang pemakaman yang terbatas di kota tersebut.
5. Lanjaron, Spanyol
Lanjaron, sebuah kota kecil di Spanyol, juga memiliki aturan aneh terkait kematian. Pada tahun 1999, walikota kota ini mengeluarkan dekrit yang melarang kematian sampai kota tersebut memiliki lahan pemakaman baru.
Alasan utama adalah karena kuburan kota sudah penuh, dan mereka sedang menunggu izin untuk memperluas area pemakaman.
Meskipun tentu saja tidak mungkin untuk benar-benar melarang kematian, dekrit ini menunjukkan ketidakmampuan pemerintah setempat untuk mengelola ruang pemakaman yang terbatas dan perlunya perencanaan yang lebih baik dalam menyediakan lahan pemakaman bagi penduduk.
Kesimpulan
Meski terdengar aneh, aturan yang melarang penduduk untuk meninggal di beberapa kota sebenarnya didasarkan pada masalah yang sangat nyata, seperti keterbatasan lahan kuburan atau masalah kesehatan lingkungan.
Kota-kota seperti Longyearbyen, Le Lavandou, Sellia, Falciano del Massico, dan Lanjaron telah mengeluarkan aturan-aturan tersebut sebagai upaya untuk mengatasi tantangan praktis yang dihadapi oleh pemerintah setempat.
Meskipun aturan ini tidak mungkin benar-benar ditegakkan, mereka mencerminkan masalah serius yang memerlukan solusi nyata, baik dalam hal ruang pemakaman maupun kesehatan penduduk.***

