PEPO.id -- "Pemerintahan kali ini berhasil membangun jalan tol terpanjang dibandingkan periode-periode sebelumnya 63% dari seluruh jalan tol berbayar yang ada di Indonesia itu dibangun di era pemerintahan sekarang. Sepanjang 1569 km dari total 2499 KM itu adalah jalan berbayar." ucap Anies Baswedan di acara PKS beberapa waktu lalu.
Anies Baswedan sepertinya sangat menentang sekali terhadap pembangunan jalan tol yang dikerjakan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Padahal selama ini pembangunan jalan tol sudah terbukti efektif menghilangkan sebagian besar kemacetan.
Masih ingatkah dulu sebelum tol Trans Jawa tersambung? Seperti apa parahnya kemacetan yang dulu terjadi di sepanjang jalur Pantura dari wilayah Jawa Barat Sampai Jawa Timur?
Terutama saat musim mudik lebaran dan sekarang setelah tol Trans Jawa tersambung di era pemerintahan Presiden Joko Widodo maka kemacetan itu kini tinggal cerita saja.
Sekarang orang-orang kalau mau mudik baik ke Jawa Tengah, Jawa Timur dan ke wilayah lainnya di Pulau Jawa menjadi lancar tanpa macet karena sudah tersambungnya tol Trans Jawa.
Bukan hanya untuk urusan mudik saja sekarang, setelah tol Trans Jawa tersambung, masyarakat pun jika akan bepergian ke seluruh pulau jawa sekarang tidak lagi membutuhkan waktu yang lama seperti dulu.
Sekarang bisa mencapai tujuan lebih cepat keberadaan jalan tol Trans Jawa maupun jalan tol lainnya di seluruh Indonesia bisa memangkas waktu masyarakat ke berbagai tempat tujuan dengan cepat.
Baca Juga: Rumah Ustaz Solmed Bak Istana, Dibangun Menelan Biaya Rp150 Miliar dengan Pakai Uang Sumbangan Umat
Selain itu untuk berbagai keperluan misalnya wisata, bisnis dan lain sebagainya. Selain membangun jalan tol pemerintah juga harus membangun jalan biasa yang tidak berbayar.
Namun perlu diingat untuk membangun jalan biasa selain jalan tol maka pemerintah tidak bisa mengharapkan keterlibatan para investor.
Untuk itu, maka untuk bisa membangun jalan biasa sumber dananya otomatis semuanya dari APBN.
Sekarang pertanyaannya, apakah APBN yang dimiliki Indonesia akan cukup untuk membangun jalan biasa di seluruh Indonesia sedangkan APBN harus dibagi-bagi untuk banyak berbagai persoalan?
Permasalahan untuk jalannya operasional negara ini seperti TNI, Polri, PNS pendidikan, kesehatan dan berbagai subsidi lainnya sekali lagi pertanyaannya apakah jika tidak ada keterlibatan investor apakah APBN negeri ini akan cukup untuk membangun berbagai jalan biasa di seluruh negeri?
Sedangkan APBN harus dibagi-bagi untuk operasional negara sekali lagi untuk TNI pori PNS kesehatan pendidikan dan berbagai subsidi lainnya.
Apakah APBN akan cukup untuk membangun berbagai jalan di seluruh Indonesia dan jawabannya pasti tidak.
Untuk memastikan agar pembangunan infrastruktur transportasi bisa direalisasikan secepatnya agar roda perekonomian terus berjalan agar perekonomian semakin berkembang maka dibutuhkan keterlibatan para investor dan tentunya investor hanya akan berinvestasi jika modal mereka balik.
Dan itu hanya memungkinkan investasi di jalan berbayar yaitu jalan tol. Toh nantinya setelah konsesi habis maka jalan tol itu akan sepenuhnya milik negara dan berbagai infrastruktur lainnya pun termasuk kereta cepat.
Jika konsesi sudah habis maka akan sepenuhnya milik negara karena lahannya asetnya milik negara dan dibebaskan oleh negara.
Sedangkan untuk pembangunan jalan lainnya yang tidak berbayar, pemerintah akan terus melakukannya secara bertahap sesuai dengan kemampuan APBN.
Jadi apa yang salah dengan pembangunan jalan tol? Dengan keberadaan jalan tol, masyarakat pun bisa terbantu mobilitasnya.
Sekarang untuk melakukan perjalanan jauh untuk keperluan tidak memerlukan waktu lama lagi.
Selain itu, keberadaan jalan tol pun diharapkan bisa menstimulus berbagai bisnis dan industri strategis di setiap gerbang tolnya atau di setiap area yang mendekati gerbang tol.
Sehingga pada akhirnya akan menciptakan lapangan kerja dan kesejahteraan. Jadi begitulah tidak perlu anti dengan pembangunan jalan tol semoga negeri kita makin maju dan ekonomi akan terus berkembang sehingga kesejahteraan akan tercipta.




