PEPO.id - Komisi X DPR RI menyatakan dukungannya terhadap rencana pemerintah, melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, untuk menaikkan gaji guru pada tahun 2025.
Anggota Komisi X dari Fraksi PKB, Habib Syarief Muhammad, menekankan pentingnya peningkatan kesejahteraan para guru di Indonesia, dengan memberikan perhatian khusus pada gaji mereka. Ia menyoroti kondisi sebagian guru yang masih menerima gaji di kisaran Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu per bulan.
“Ini adalah masalah yang saya sampaikan dalam rapat Komisi X, bahwa kesejahteraan guru harus diperhatikan dengan serius,” kata Syarief di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/10/2024).
Habib berharap Mendikdasmen Abdul Mu'ti bisa mewujudkan janji kenaikan gaji ini dalam masa 100 hari pertama kepemimpinannya. Selain itu, ia menekankan bahwa gaji hanyalah satu aspek kesejahteraan guru. Ia berharap beban administratif guru dapat berkurang agar mereka bisa fokus pada tugas utamanya sebagai pendidik.
Sementara itu, Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyampaikan bahwa kenaikan gaji akan diprioritaskan untuk guru berstatus ASN yang sudah bersertifikasi, termasuk PNS, PPPK, dan guru honorer. Abdul Mu'ti juga mengatakan bahwa data guru yang memenuhi kualifikasi saat ini sedang diperbarui dan akan segera diserahkan ke Kementerian Keuangan.
“Kita harus memastikan data yang valid agar kenaikan gaji ini bisa segera diajukan dan diterapkan pada tahun 2025,” jelasnya.
Baca Juga: Ayahanda Uya Kuya Tutup Usia, Perjalanan Terakhir di Tengah Rasa Kehilangan Mendalam
Kenaikan gaji ini akan diberikan secara proporsional dan berdasarkan kualifikasi, agar tepat sasaran dan mendukung peningkatan kualitas pendidikan.
"Guru adalah ujung tombak pendidikan kita, dan kesejahteraan mereka perlu menjadi perhatian," pungkas Abdul Mu'ti.
(Muhammad Ali)




