PEPO.id — Penanganan kebakaran hebat yang melanda Tempat Pengolahan Sampah Akhir (TPSA) Galuga menjadi momentum kuat sinergi antar-pemerintah daerah.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menerjunkan kekuatan gabungan untuk memadamkan spot api sekaligus memastikan layanan pengelolaan sampah publik kembali berjalan.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan bahwa penanganan kebakaran di kawasan seluas 42 hektar tersebut dilakukan secara terpadu tanpa melihat batas administratif wilayah.
Sebagai informasi, zona pembuangan TPSA Galuga terbagi menjadi dua area utama, yakni sisi utara yang dimanfaatkan oleh Pemkot Bogor dan sisi selatan yang dikelola oleh Pemkab Bogor.
Baca Juga: Gempur Sisa Asap TPA Galuga dari Udara, Rudy Susmanto Kerahkan Helikopter Water Bombing TNI AU
“Di wilayah utara yang masuk dalam pengolahan sampah Kota Bogor, kita pun berkolaborasi bersama-sama untuk memadamkan beberapa titik-titik spot api. Jadi dua wilayah ini tidak diselesaikan sendiri-sendiri. Kita berkolaborasi bersama-sama antara Pemerintah Kabupaten Bogor dengan Pemerintah Kota Bogor,” ujar Rudy Susmanto.
Sinergi taktis pemadaman darat dan udara yang digalang bersama TNI-Polri serta Damkar dari kedua daerah membuahkan hasil nyata pada Selasa (8/9/2026) malam, di mana titik api di zona selatan berhasil diredam secara signifikan.
“Untuk wilayah sisi selatan, titik-titik api sudah hampir hilang sepenuhnya. Kita sedang melakukan pendinginan di beberapa titik area dan mudah-mudahan pagi hari sudah tuntas semuanya di wilayah selatan,” lanjutnya.
Tidak hanya fokus pada pemadaman api, kolaborasi lintas daerah ini juga menyasar pada kepastian keberlanjutan layanan kebersihan publik. Pemkab dan Pemkot Bogor telah menyepakati langkah taktis untuk membuka kembali pembuangan sampah secara bertahap di titik-titik zona yang sudah dinyatakan steril dari api dan asap.
“Besok kami pun sudah menyepakati, pengolahan sampah harus terus berjalan. Maka ada beberapa titik lokasi yang mana sampah yang bersumber dari Pemerintah Kota Bogor maupun Pemerintah Kabupaten Bogor dapat mulai dibuang di tempat pengolahan sampah Galuga,” tegas Rudy.
Melalui kerja sama harmonis ini, penanganan krisis lingkungan di TPSA Galuga dapat teratasi lebih cepat tanpa mengorbankan kepentingan pelayanan masyarakat di kedua wilayah.
“InsyaAllah, kita terus ikhtiar bersama. Mudah-mudahan seluruh titik api segera padam dan kondisi kembali aman,” pungkasnya.***



