PEPO.id — Pemerintah Kabupaten Bogor menegaskan komitmennya untuk memerangi praktik judi online melalui penguatan edukasi, penindakan, serta kolaborasi lintas sektor.

Bupati Bogor Rudy Susmanto menilai pemberantasan judi online tidak bisa hanya menjadi tugas pemerintah dan aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat guna melindungi generasi muda dari dampak negatifnya.

Komitmen tersebut sejalan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 8 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.

Melalui regulasi tersebut, Pemkab Bogor terus memperkuat langkah pencegahan terhadap berbagai penyakit masyarakat, termasuk praktik judi online.

Baca Juga: Hadapi Musim Kemarau, Rudy Susmanto Genjot Normalisasi Irigasi di Enam Wilayah Bogor

Rudy menegaskan, judi online menjadi ancaman serius karena tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi, tetapi juga berpotensi memicu berbagai persoalan sosial yang dapat merusak masa depan masyarakat, terutama kalangan muda.

"Yang namanya judi online, peredaran narkoba, itu menjadi perang kita bersama. Kita harus melindungi generasi-generasi penerus kita yang ada di Kabupaten Bogor," tegas Rudy Susmanto.

Menurutnya, kemudahan akses terhadap judi online membuat persoalan tersebut semakin mengkhawatirkan. Karena itu, ia menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk terus mengedukasi masyarakat mengenai risiko yang ditimbulkan sekaligus meningkatkan kesadaran agar tidak mudah tergiur iming-iming keuntungan instan.

Baca Juga: Desa Bojong Koneng Bersiap Sambut Kepala Negara, Bupati Bogor Bergerak Cepat Rapikan Kawasan

"Pencegahan menjadi langkah yang sangat penting. Edukasi harus terus dilakukan agar masyarakat memahami bahwa judi online bukan solusi untuk memperoleh penghasilan, melainkan dapat menghancurkan masa depan individu maupun keluarga," ujarnya.

Selain mengedepankan upaya preventif, Pemkab Bogor juga terus memperkuat langkah penindakan melalui satuan tugas yang telah dibentuk untuk menangani berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk judi online, penyalahgunaan narkotika, dan peredaran obat-obatan terlarang.

"Untuk memerangi judi online, narkotika, tramadol, kita sudah punya satgas, tim tersendiri dan sampai sekarang pun masih berjalan. Bahkan tadi pun kita sudah mendapat jadwal, ini ada jadwal rutin, salah satunya adalah kita rutin menggelar pemeriksaan tes narkoba di beberapa wilayah yang ada di Kabupaten Bogor," ungkap Rudy.

Ia menambahkan, keberhasilan memberantas judi online hanya dapat dicapai melalui sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh agama, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, hingga keluarga. Kolaborasi tersebut dinilai menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman sekaligus memperkuat perlindungan terhadap generasi muda dari berbagai bentuk penyakit masyarakat.

Di akhir pernyataannya, Rudy mengajak masyarakat untuk tidak mempertaruhkan masa depan demi keuntungan sesaat. Dengan memperkuat edukasi, meningkatkan pengawasan, serta mendukung upaya penegakan hukum, Pemerintah Kabupaten Bogor berharap praktik judi online dapat ditekan sehingga tercipta masyarakat yang lebih aman, tertib, dan sejahtera.***