PEPO.id - Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto merespons adanya penangkapan terduga teroris di wilayahnya belum lama ini.
Kota Bekasi, Jawa Barat, tengah dihebohkan dengan ditangkapnya terduga teroris oleh Densus 88 Antiteror Polri.
Publik dibuat kaget setelah mengetahui terduga Dananjaya Erbening merupakan salah satu pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni PT Kereta Api Indonesia (PT KAI).
Menanggapi hal itu, Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memastikan bahwa tidak ada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Bekasi yang terafiliasi jaringan teroris.
Baca Juga: Tri Adhianto Arahkan DBMSDA Lakukan Normalisasi Saluran Irigasi Palanta
Seperti yang sebelumnya terjadi pada pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Sampai hari ini tidak terindikasikan hal seperti itu. Semuanya bangga dengan merah putih. Dengan diinisiasi apel bendera di tempat mereka masing-masing,” kata Tri Adhianto.
Tri Adhianto menegaskan, Pemerintah Kota Bekasi secara masif telah melakukan sosialisasi secara internal dengan BUMD yang ada di Kota Bekasi.
Tujuannya, untuk membangun kesadaran akan perjuangan dan nilai-nilai kebangsaan.
Baca Juga: Dampingi Presiden Jokowi dan Selebriti Jajal LRT Jabodebek, Tri Adhianto: Mudahkan Warga Kota Bekasi
“Bahwa kita sebagai bangsa masih memiliki tujuan yang termasuk Undang-undang dasar 1945 yang belum kita capai,” ujar Tri Adhianto.
Diketahui, salah satu pegawai BUMN di PT KAI bernama Dananjaya Erbening telah ditetapkan sebagai tersangka teroris.
Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang tersangka tindak pidana terorisme di Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Penangkapan tersangka dugaan terorisme ini dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan.
Baca Juga: Jenis Makanan untuk Mengatasi Bau Mulut, Kini Bisa Tampil Percaya Diri Lagi
"Iya benar ada penangkapan terhadap satu target tindak pidana terorisme kelompok media sosial di wilayah DKI Jakarta," kata Ramadhan.
Ramadhan menjelaskan, tersangka berinisial DE, berprofesi sebagai karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Ia menuturkan, tersangka terlibat sebagai salah satu pendukung ISIS yang aktif melakukan propaganda di media sosial.
"Pelaku aktif memberikan propaganda dengan cara memberikan motivasi untuk berjihad dan menyerukan agar bersatu dalam tujuan berjihad melalui Facebook," tutup dia.***

