PEPO.id - Ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat dilaporkan ke polisi oleh mantan istri, Puput.
Pengacara Puput, Krishna mengungkapkan, Doddy Sudrajat pernah dilaporkan karena penelantaran anak.
Menurut Krisna, mereka melaporkan Doddy Sudrajat berdasarkan Pasal 76B bersama Pasal 77B yang terkait dengan perlakuan salah dan penelantaran anak. Ancaman hukumannya adalah 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp 100 juta.
"Kami laporkan yang bersangkutan (Doddy Sudrajat) dengan pasal yaitu 76B junto Pasal 77B berhubungan dengan perlakuan salah dan penelantaran anak. Ancaman hukumannya 5 tahun dan denda Rp 100 juta," kata Krisna mendampingi Puput.
Baca Juga: 5 Manfaat Mengonsumsi Tauge Bagi Kesehatan Tubuh, Salah Satunya Menurunkan Kolesterol
Selain tuduhan penelantaran anak, Doddy Sudrajat juga dilaporkan atas tuduhan berhubungan dengan kekerasan psikis berdasarkan Pasal 76C bersama Pasal 80, yang memiliki ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan penjara dan denda sebesar 72 juta berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak No. 35 tahun 2014.
Selain itu, Puput dan kuasa hukumnya berencana melaporkan Doddy Sudrajat atas tuduhan pencemaran nama baik.
Meski Puput dan Doddy Sudrajat bercerai dan hak asuh anak jatuh ke tangan Puput, Puput merasa Doddy Sudrajat tidak bisa lepas dari tanggung jawab sebagai ayah yang menelantarkan anaknya.
Puput sangat kesal dengan Doddy Sudrajat karena ia menolak mengakui anak mereka, Aisyah. Puput bahkan menantang Doddy untuk melakukan tes DNA.
Baca Juga: Doddy Sudrajat Akui Menikah Dengan Puput dalam Kondisi Hamil Duluan: Saya Bertanggung Jawab
Meskipun marah, Puput enggan memberikan komentar lebih lanjut dan lebih fokus pada kesehatan mental anaknya.
Hingga saat ini, Doddy Sudrajat belum memberikan respons atas laporan yang dilakukan terhadapnya.***

