PEPO.id — Bupati Bogor Rudy Susmanto memastikan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) Bogor Raya segera terealisasi setelah lokasi pembangunan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga difinalisasi.

Proyek ini digadang menjadi terobosan pengelolaan sampah berbasis energi pertama di Indonesia.

Kesepakatan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Bogor, Pemerintah Kota Bogor, dan Danantara Indonesia, sebagai langkah konkret menjawab persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan lintas wilayah.

Rudy Susmanto menegaskan, keberhasilan proyek ini sangat bergantung pada sinergi berbagai pihak, baik pemerintah daerah maupun sektor lainnya.

Baca Juga: Rudy Susmanto Gerak Cepat Tangani Banjir Cigudeg, Evakuasi dan Bantuan Diprioritaskan

“Kita kolaborasi bersama-sama menangani sampah dari Bogor. Hari ini kita finalisasi lokasi PSEL Bogor Raya bersama Danantara. Ini merupakan tindak lanjut dari ide dan gagasan luar biasa Bapak Presiden RI yang disambut baik oleh Danantara Indonesia,” ujarnya.

Melalui proyek ini, pengelolaan sampah tidak lagi hanya berfokus pada penanganan akhir, melainkan diarahkan menjadi sumber energi listrik yang memiliki nilai manfaat lebih luas bagi masyarakat.

Fasilitas PSEL yang akan dibangun di kawasan TPA Galuga direncanakan memanfaatkan lahan milik Pemerintah Kota Bogor dan dikelola secara terpadu.

Dengan sistem tersebut, sampah yang selama ini menjadi beban lingkungan akan diolah menjadi energi yang dapat digunakan secara berkelanjutan.

Baca Juga: Demi Kenyamanan Bersama, Bupati Bogor Tegaskan Penataan Wilayah Tanpa Penggusuran

Rudy menekankan bahwa proyek ini tidak hanya berdampak bagi wilayah Bogor, tetapi juga memiliki nilai strategis dalam mendukung kebijakan nasional terkait pengelolaan sampah berbasis energi.

“Kita bersama-sama membangun pengelolaan sampah menjadi energi listrik di TPA Galuga. Ini bukan hanya untuk Bogor, tapi untuk Indonesia,” tegasnya.***