PEPO.id — Bupati Bogor Rudy Susmanto memastikan tidak ada anak di Kabupaten Bogor yang putus sekolah hanya karena tidak lolos Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di SMP negeri.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor telah menyiapkan pembiayaan bagi siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat melanjutkan pendidikan di sekolah swasta yang telah bekerja sama dengan pemerintah daerah.

Rudy mengatakan, program tersebut ditujukan bagi calon peserta didik yang berasal dari keluarga kategori desil 1 dan desil 2 serta telah terdata di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

"Bagi masyarakat tidak mampu yang berada di desil 1 dan desil 2 serta sudah terdaftar di Dinas Pendidikan, kami Pemerintah Kabupaten Bogor sudah melakukan kerja sama dengan beberapa sekolah swasta. Pembiayaannya akan ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Pendidikan," ujar Rudy, Senin (6/7/2026).

Baca Juga: Wakil Bupati Jaro Ade: Hari Bhayangkara ke-80 di Kabupaten Bogor Harus Berdampak bagi Warga

Ia menegaskan, bantuan biaya pendidikan hanya diberikan kepada siswa yang mendaftar di sekolah swasta yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Program tersebut juga harus memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

"Yang ditanggung adalah yang sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor serta masuk dalam desil 1 dan desil 2," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Rusliandy mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan kuota sebanyak 11.800 penerima beasiswa untuk siswa dari keluarga kurang mampu yang akan melanjutkan pendidikan di SMP swasta.

Program tersebut menjadi solusi bagi calon siswa yang belum berhasil diterima di sekolah negeri agar tetap memperoleh akses pendidikan.

Baca Juga: Nobar Piala Dunia di Videotron Disambut Antusias Warga, Bupati Bogor Dorong UMKM Raup Cuan

"Bagi yang tidak lolos ke SMP negeri, kita ada basis datanya. Kita siapkan 11.800 kuota untuk desil 1 dan 2. Pendaftaran masih berlangsung sampai tanggal 7 Juli dan sekarang sudah ada 800 pendaftar," kata Rusliandy.

Ia menambahkan, Dinas Pendidikan masih mempertimbangkan kemungkinan memperpanjang masa pendaftaran program beasiswa tersebut. Namun, keputusan itu akan diambil setelah mendapat persetujuan dari pimpinan.

"Masih ada waktu karena tinggal beberapa hari ke depan batas waktu pendaftaran calon penerima beasiswa sebesar Rp900 ribu per tahun ini. Namun, kita harus melaporkan kepada pimpinan terlebih dahulu apakah perlu diperpanjang atau tidak," pungkasnya.

Melalui program ini, Pemkab Bogor berharap seluruh anak dari keluarga kurang mampu tetap memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan, sehingga tidak ada siswa yang kehilangan hak belajar akibat keterbatasan ekonomi maupun tidak diterima di sekolah negeri.***