PEPO.id — Pemerintah Kabupaten Bogor memastikan seluruh proses pengadaan barang dan jasa berjalan transparan dan bebas praktik korupsi, setelah 100 persen pejabat terkait menandatangani Pakta Integritas Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) pada awal 2026.
Kebijakan ini ditegaskan langsung oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto, sebagai langkah konkret memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih.
Langkah tersebut mencakup seluruh unsur penting dalam proses pengadaan, mulai dari Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), hingga pejabat pengadaan di berbagai perangkat daerah, termasuk dinas, badan, rumah sakit daerah, hingga kecamatan.
Baca Juga: Rudy Susmanto Percepat Proyek PSEL, Gunungan Sampah TPA Galuga Bakal Diolah Jadi Listrik
Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk komitmen nyata dalam membangun birokrasi yang profesional dan akuntabel.
Ia memastikan tidak ada ruang bagi praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) dalam sistem pemerintahan Kabupaten Bogor.
Inspektur Kabupaten Bogor, Arif Rahman, menjelaskan bahwa penerapan Pakta Integritas menjadi instrumen strategis dalam memperkuat sistem pengawasan internal.
Menurutnya, dokumen tersebut merupakan pernyataan moral sekaligus komitmen kerja seluruh pejabat agar menjalankan tugas secara transparan dan bertanggung jawab.
Baca Juga: Atas Instruksi Bupati Bogor, Aktivitas Sampah Liar di Klapanunggal Dihentikan
Dengan penerapan menyeluruh ini, Pemkab Bogor menargetkan proses pengadaan dapat berlangsung lebih tertib, efisien, dan memberikan dampak langsung bagi pelayanan publik. Sistem yang bersih diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.
Sebagai informasi, Pakta Integritas merupakan mekanisme yang telah lama diterapkan dalam sistem pengadaan pemerintah untuk mencegah penyimpangan.
Regulasi ini pertama kali diatur melalui Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 dan terus diperbarui dalam berbagai peraturan berikutnya guna menyesuaikan kebutuhan tata kelola modern..***



