PEPO.id — Rudy Susmanto memperkuat penerapan sistem merit dalam tata kelola aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bogor, dengan menempatkan kinerja dan kompetensi sebagai dasar utama dalam penilaian karier.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari arah reformasi birokrasi yang tengah didorong pemerintah daerah, guna memastikan proses promosi jabatan berjalan objektif, transparan, dan profesional.

Arahan itu disampaikan melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, saat membuka Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) di Megamendung, Selasa (14/4/2026).

Ajat menegaskan bahwa pola lama yang mengandalkan kedekatan dalam penilaian karier ASN tidak lagi berlaku. Seluruh pegawai kini memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang, sepanjang mampu menunjukkan kinerja dan kapasitas yang memadai.

Baca Juga: ASN Kabupaten Bogor Diminta Adaptif dan Proaktif, Ini Arahan Rudy Susmanto

“Tidak ada lagi istilah orang dekat. Semua diukur dari kinerja. Siapapun bisa maju selama memiliki kemampuan,” ujarnya.

Penerapan sistem merit ini juga menuntut ASN untuk mampu beradaptasi dengan ritme kerja yang cepat, seiring tuntutan percepatan program pembangunan daerah.

“Kalau tidak bisa mengikuti ritme, kita akan merasa terbebani. Padahal kuncinya adalah adaptasi,” lanjutnya.

Selain itu, peserta PKA disebut sebagai kelompok strategis yang dipersiapkan menjadi penggerak perubahan di internal birokrasi. Mereka diharapkan mampu menerjemahkan kebijakan pimpinan menjadi program kerja yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Baca Juga: Rudy Susmanto Perkuat Ruang Hijau, Setiap Kecamatan Diminta Sediakan Hutan Kota

“Ada harapan besar dari Bupati kepada tim ini. Maka kebanggaan itu harus diwujudkan dalam bentuk kinerja nyata,” ungkap Ajat.

Perubahan sistem ini juga diiringi dengan dorongan perubahan pola pikir ASN, khususnya pejabat administrator, agar tidak lagi bekerja secara reaktif atau menunggu instruksi.

“Jangan menunggu disposisi. ASN harus menjadi inisiator, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan di lapangan,” tegasnya.

Pemkab Bogor menilai penguatan sistem merit tidak hanya berdampak pada peningkatan kualitas birokrasi, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam menciptakan pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada hasil.

Melalui langkah ini, Rudy Susmanto menargetkan terbentuknya ASN yang profesional, kompetitif, dan mampu menjawab tantangan pembangunan secara cepat serta tepat sasaran.***