PEPO.id — Pemerintah Kabupaten Bogor mempercepat upaya penanganan persoalan sampah dengan mendorong pengelolaan berbasis desa melalui optimalisasi Bantuan Keuangan (Bankeu) Desa.
Kebijakan ini menjadi salah satu langkah strategis untuk mengurangi volume sampah yang terus meningkat, terutama karena TPA Galuga saat ini telah mengalami kelebihan kapasitas.
Langkah tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Bambam Setia Aji, saat memimpin rapat koordinasi penanganan sampah bersama para camat dan kepala desa secara langsung maupun melalui konferensi daring, Senin (9/3/2026).
Menurut Bambam, persoalan sampah di Kabupaten Bogor semakin kompleks sehingga membutuhkan pendekatan yang dimulai dari tingkat paling dekat dengan masyarakat, yakni desa.
Pemerintah desa dinilai memiliki peran kunci dalam mengelola sampah sejak dari sumbernya.
“Desa memiliki peran strategis dalam pengelolaan sampah, mulai dari pembentukan bank sampah, pengolahan sampah organik, hingga edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya memilah dan mengurangi sampah,” kata Bambam.
Ia menambahkan, pengawasan terhadap keberadaan tempat pembuangan sampah liar juga perlu diperkuat.
Upaya ini tidak hanya melibatkan pemerintah desa, tetapi juga unsur kewilayahan lainnya seperti kecamatan, RT, dan RW.
Baca Juga: Jelang Idul Fitri, Bupati Bogor Rudy Susmanto Ingatkan ASN Jaga Integritas dan Tolak Gratifikasi
Pemkab Bogor menargetkan seluruh wilayah melakukan sosialisasi dan pembenahan sistem pengelolaan sampah hingga akhir Maret.
Setelah tahap tersebut, pemerintah daerah berencana memperketat penegakan aturan terhadap praktik pembuangan sampah liar yang selama ini masih kerap terjadi.
“Kami memberi waktu hingga akhir Maret untuk pembenahan dan sosialisasi. Setelah itu, penindakan terhadap pembuangan sampah liar akan dilakukan lebih tegas,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Hadijana, menjelaskan bahwa mulai tahun ini pemerintah daerah meningkatkan alokasi Bantuan Keuangan Desa dari Rp1 miliar menjadi Rp1,5 miliar.
Salah satu program prioritas yang wajib dilaksanakan melalui anggaran tersebut adalah pengelolaan sampah di tingkat desa.
Dengan dukungan anggaran yang lebih besar, pemerintah desa diharapkan mampu membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif sehingga tidak lagi terjadi penumpukan sampah liar di lingkungan permukiman.
“Untuk teknis pelaksanaannya, desa dapat berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup agar program pengelolaan sampah berjalan optimal,” ujar Hadijana.
Ia mengungkapkan, saat ini terdapat 404 proposal dari desa yang mengajukan pembangunan infrastruktur dan program pengelolaan sampah skala desa.
Dari jumlah tersebut, 311 proposal telah disetujui, 90 masih dalam proses revisi, sementara tiga lainnya masih dalam tahap peninjauan oleh DLH.
Proposal yang telah disetujui nantinya akan menunggu proses pencairan setelah terbitnya Surat Keputusan Bupati terkait penetapan program kegiatan Bantuan Keuangan Desa.
Selain pemerintah desa, pemerintah kecamatan juga diminta berperan aktif melakukan pengendalian, monitoring, serta evaluasi terhadap pelaksanaan program tersebut.
Pengawasan yang berkelanjutan diharapkan mampu mencegah munculnya kembali titik-titik pembuangan sampah liar di wilayah permukiman.
Di sisi lain, Pemkab Bogor juga tengah menangani tumpukan sampah liar yang ditemukan di Desa Kopo, Kecamatan Cisarua.
Tim dari Dinas Lingkungan Hidup telah diterjunkan ke lokasi sejak pagi hari dengan mengerahkan puluhan kendaraan pengangkut sampah.
Bambam menjelaskan bahwa proses pembersihan membutuhkan sekitar 50 unit kendaraan pengangkut karena volume sampah yang cukup besar.
Pada tahap awal, DLH mengoperasikan 25 unit truk, sementara tambahan sekitar 25 unit kendaraan akan disiapkan pada hari berikutnya.
“Penanganan sampah liar di Desa Kopo dilakukan secara kolaboratif bersama Dinas Pekerjaan Umum yang membantu penyediaan alat berat. Kami targetkan proses pengangkutan dapat selesai dalam waktu dekat,” ujarnya.
Selain pembersihan lokasi, pemerintah daerah juga telah berkoordinasi dengan pemerintah desa dan kecamatan setempat.
Hasil pertemuan tersebut menghasilkan komitmen warga di sekitar lokasi untuk tidak lagi membuang sampah di area tersebut.
Enam RT yang berada di sekitar titik pembuangan juga sepakat meningkatkan pengawasan agar tidak ada lagi praktik pembuangan sampah liar, terutama dari pihak luar Desa Kopo.
Melalui pendekatan pengelolaan sampah dari tingkat desa serta dukungan anggaran yang lebih besar, Pemkab Bogor berharap persoalan sampah dapat ditangani secara bertahap dan berkelanjutan di seluruh wilayah.***



