PEPO.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melayangkan imbauan tegas kepada seluruh elemen masyarakat agar menyetop aktivitas pembakaran sampah di area terbuka.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menekankan bahwa kebiasaan membakar limbah di pekarangan rumah maupun lahan kosong sangat rentan memicu kebakaran besar, terutama di tengah kondisi cuaca yang kering.

Imbauan tersebut digulirkan sebagai langkah preventif untuk meminimalisir risiko bencana kebakaran pemukiman maupun lahan di wilayah Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Bupati Bogor Terima Sertifikat Tanah PSU dari PT Sentul City, Amankan Sejumlah Aset Milik Pemkab

Rudy Susmanto menegaskan, cuaca kering membuat material organik maupun sampah rumah tangga sangat mudah tersulut api, sehingga embusan angin dapat dengan cepat memperluas sebaran titik panas ke area sekitarnya.

“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bogor untuk tidak membakar sampah, baik di lingkungan halaman rumah, lahan kosong maupun area terbuka lainnya. Kondisi yang kering membuat api mudah menyebar dan memicu kebakaran. Mari kita kelola sampah dengan bijak dan bertanggung jawab,” ujar Rudy Susmanto di Cibinong.

Ia mengingatkan bahwa langkah menjaga keamanan lingkungan tidak selalu membutuhkan aksi rumit, melainkan dimulai dari tingkat rumah tangga dengan menghentikan kebiasaan mengambil jalan pintas membakar limbah domestik.

Baca Juga: Pastikan Stok Beras Aman dan Terjangkau, Wabup Bogor Jaro Ade Sidak Gudang Bulog Dramaga

Menurutnya, kelalaian kecil akibat pembakaran sampah tanpa pengawasan dapat berujung pada kerugian material yang besar hingga mengancam keselamatan jiwa warga.

“Jangan sampai kelalaian kecil menjadi bencana besar. Mari bersama-sama kita jaga Kabupaten Bogor tetap bersih, aman dan nyaman. Menjaga Kabupaten Bogor adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Melalui penegasan ini, Pemkab Bogor mengajak warga untuk beralih ke pola pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan serta melaporkan setiap potensi ancaman kebakaran di wilayah masing-masing secara cepat kepada petugas.***