PEPO.id — Atas arahan Rudy Susmanto, Pemerintah Kabupaten Bogor memperketat penertiban parkir liar di kawasan Stadion Pakansari, terutama saat pelaksanaan Car Free Day (CFD), guna menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Langkah ini dilakukan melalui operasi gabungan yang melibatkan Dinas Perhubungan, kepolisian, serta TNI. Penindakan dilakukan secara bertahap setelah kegiatan CFD berakhir, sehingga tidak mengganggu aktivitas warga yang berolahraga maupun bersantai di kawasan tersebut.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Dadang Hengky, menyebut tingkat pelanggaran parkir liar saat ini mengalami penurunan signifikan dibandingkan sebelumnya.
Menurutnya, pelanggaran yang semula cukup tinggi kini hanya tersisa sekitar lima persen, dan mayoritas dilakukan oleh pengunjung yang belum familiar dengan aturan di kawasan Pakansari.
Baca Juga: Cetak Generasi Rabbani, Wabup Bogor Jaro Ade Dorong Santri Unggul Lewat Ajang MQK ke-2
“Pengunjung yang rutin datang sudah semakin tertib. Mereka memanfaatkan kantong parkir yang tersedia, sehingga ini menunjukkan sosialisasi berjalan efektif,” ujarnya.
Untuk meningkatkan disiplin, pemerintah daerah juga mulai menerapkan sanksi secara bertahap. Jika sebelumnya pelanggar hanya dikenai tindakan pengempesan ban, kini sanksi ditingkatkan menjadi penggembokan kendaraan, hingga penilangan yang melibatkan aparat kepolisian.
Dalam penertiban terbaru, petugas menindak lima kendaraan yang kedapatan parkir sembarangan, terdiri dari tiga sepeda motor dan dua mobil.
Respons masyarakat terhadap langkah ini dinilai positif. Tidak ditemukan keluhan berarti, bahkan sebagian besar warga mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan kawasan yang lebih tertib.
Baca Juga: Pemkab Bogor Terapkan WFH, Rudy Susmanto Pastikan Pelayanan Masyarakat Tak Terganggu
Selain penindakan, Pemkab Bogor juga memperkuat langkah pencegahan dengan memasang rambu larangan parkir di berbagai titik strategis dengan jarak sekitar 50 meter agar mudah terlihat.
Penataan juga dilakukan terhadap juru parkir tidak resmi dengan mendorong mereka untuk bergabung dalam sistem pengelolaan parkir yang legal.
Di sisi lain, rekayasa lalu lintas turut disiapkan untuk mengantisipasi lonjakan pengunjung, termasuk rencana pembukaan akses masuk kendaraan di beberapa titik agar arus kendaraan lebih teratur.
Pemkab Bogor berharap masyarakat dapat mematuhi aturan yang berlaku dengan memarkirkan kendaraan di lokasi yang telah disediakan, sehingga kawasan Stadion Pakansari tetap aman, tertib, dan nyaman bagi semua pengunjung.***



