PEPO.id, Bupati Bogor Rudy Susmanto merangkul 27 perusahaan yang beroperasi di sepanjang bantaran Sungai Cileungsi untuk menghentikan praktik pencemaran air secara sistematis. Langkah pemulihan lingkungan ini ditekankan tidak lagi mengandalkan pendekatan penindakan semata, melainkan melalui kemitraan strategis antara pemerintah daerah dan pelaku industri.

Himbauan tersebut disampaikan Rudy di hadapan jajaran perwakilan manajemen perusahaan dalam forum pembahasan penanganan pencemaran air Sungai Cileungsi yang digelar di Guest House Indocement, Citeureup, Rabu (30/9/2026).

Guna menyelaraskan langkah, Rudy meminta kalangan pengusaha untuk menunjuk satu koordinator tunggal, baik melalui Asosiasi Pengusahan Indonesia (APINDO) maupun wadah independen, sebagai jembatan komunikasi intensif dengan Pemerintah Kabupaten Bogor.

"Kalau di sini hadir 27 perusahaan, kami berharap ada satu koordinator yang disiapkan agar bisa berkomunikasi langsung dengan Pemkab Bogor. Silakan disepakati mekanisme internalnya," ujar Rudy.

Berdasarkan inventarisasi dan peninjauan langsung di lapangan, Pemkab Bogor menemukan adanya indikasi pembuangan limbah melalui pipa-pipa industri serta sejumlah kelengkapan izin lingkungan yang belum terpenuhi secara menyeluruh. Kendati demikian, pemerintah daerah memilih memberikan ruang pendampingan ketimbang langsung menjatuhkan sanksi hukum.

Rudy menjamin Pemkab Bogor siap memfasilitasi audit teknis dan pembenahan tata kelola limbah agar sesuai dengan regulasi perundang-undangan yang berlaku. Namun, ia mensyaratkan keterbukaan dari para pelaku usaha mengenai kendala operasional yang dihadapi di lapangan.

"Kalau ada yang belum sesuai, mari dibenahi bersama-sama. Lebih baik kita melangkah melakukan pembenahan nyata daripada hanya terlihat tertib di hadapan media tanpa memberikan solusi konkret," tegasnya.

Penataan aliran Sungai Cileungsi menjadi prioritas mendesak mengingat fungsinya yang sangat vital sebagai pemasok air baku bagi kawasan metropolitan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Pihak eksekutif berjanji akan mengimbangi komitmen pengusaha dengan membenahi infrastruktur penunjang serta sistem pengawasan lingkungan hidup dari sisi birokrasi.***